lambang dari LSM Padjadjaran |
Apapun
namanya reformasi atau demokrasi hanya akan berdampak pada 2 (dua) hal yang
terlihat secara nyata,pertama terjadinya Degradasi pada pihak negara (state)
dan Up grading pada rakyat, menurut jarum sejarah, hal ini terlihat dari
jebolnya SIUPP untuk salah satu syarat mendirikan usaha penerbitan media pada
zaman Orde Baru ,yang konsekuensinya diikuti dengan menjamurnya perusahaan
penerbitan media cetak maupun elektronik dan menyemutnya wartawan , yang
kemudian diikuti pula dengan semakin terbukanya akses bagi rakyat untuk ikut
berperan melakukan pengawasan terhadap pemerintah, hal ini dibuktikan dengan
kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat,berserikat dan berkumpul dan hal
ini dapat dilihat dengan terbentuknya LSM–LSM baru.
Seiring
dengan itu pula dengan regulasi UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah
daerah,telah dimulai dilaksanakannya otonomi daerah yang memberikan kekuasaan
yang besar terhadap pemerintah daerah untuk menggelola sumber dayanya. Maka,
pelaksanaan konsep good governance menjadi sangat penting agar kekuasaan
tersebut tidak diselewengkan hanya untuk kepentingan mereka yang sedang
memegang kekuasaan.
Dalam
mendorong terwujudnya good governance Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
mempunyai peran yang strategis karena dapat menjadi agent of control
bagi penyelenggaraan pemerintahaan didaerah, apakah telah melaksanakan prinsip
– prinsip good governance atau belum.
Bertitik
tolak dari semangat reformasi yang dijiwai oleh UUD 1945 sebagai dasar hukum
dan Pancasila sebagai landasan azas ideologi, segenap Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Padjadjaran dengan kata sepakat secara
bersama-sama, berkomitmen dan merasa perlu untuk ikut berperan aktif pada
pembangunan bangsa ini dengan cara berhimpun dalam satu wadah dalam organisasi
yang kami bentuk dan beri nama Lembaga
Swadaya Masyarakat Laskar Padjadjaran ( LSM – LPN ) yang bertujuan akan
dapat berfungsi sebagai agent of change dan agent of control
dengan melakukan desakan-desakan untuk perubahan terhadap kebijakan pemerintah
daerah yang tidak pro-rakyat dan meningkatkan partisipasi politik masyarakat
agar mampu secara mandiri mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak
adil terhadap masyarakat di daerah, serta sebagai kekuatan moral (moral
force) untuk mendesakkan kebijakan pemerintah agar berorientasi
sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Dalam
upaya untuk mewujudkan good governance dan melaksanakan fungsinya baik
sebagai agent of control maupun agent of change di Kabupaten
Bogor.
Untuk
itu diperlukan langkah dan peran secara
nyata guna partisipasi LSM Laskar Padjadjaran dalam mewujudkan good
governance di Kabupaten Bogor.
Untuk
menjawab permasalahan diatas, maka LSM Laskar Padjadjaran perlu menghimpun
masyarakat Kabupaten Bogor yang berjiwa progresif, dinamis, reformis dan
revolusioner dalam satu wadah, melakukan social control kemasyarakatan
dan pemerintahan, pendidikan masyarakat melalui seminar-seminar, simposium,
penelitian, analisis yang dituangkan dalam tulisan-tulisan berupa buku,
makalah, buletin dan jurnal yang kemudian pen"job-deskripsi"annya
dijabarkan dalam program kerja jangka pendek dan jangka panjang LSM Laskar
Padjadjaran, diharapakan dapat mewujudkan salah satu tujuan LSM Laskar
Padjadjaran sebagai sarana untuk dapat turut mensejahterakan masyarakat di
Kabupaten Bogor dan berpartisipasi dalam rangka pembangunan yang meliputi aspek
:
1.
Politik,Ekonomi dan Pemerintahan
2. Hukum
3.
Tataruang dan Lingkungan Hidup
4.
Ketenagakerjaan
5.
Pendidikan
6.
Kesehatan Masyarakat
7. Sosial
Budaya
LSM
Laskar Padjadjaran menyadari di usianya yang baru lahir dalam menapaki
perjalanan kedepan akan banyak menghadapi dan mengalami berbagai macam kendala
mulai dari persoalan eksternal. Kendala eksternal meliputi; tidak adanya
jaminan hukum tentang partisipasi masyarakat di Kabupaten Bogor, DPRD Kabupaten
Bogor yang tidak bervisi untuk melakukan perubahan terhadap sistem pemerintahan
yang masih feodal dan paternalistik, serta kondisi pada masyarakat yang masih
bersikap apatis dalam malakukan kontrol pada pemerintahan dan upaya mewujudkan good
governance di Kabupaten Bogor.
Untuk
itu LSM Laskar Padjadjaran akan terus berupaya melakukan perubahan yang harus
dilakukan di internal kelembagaan dengan peningkatan SDM yang ada,membangun
jaringan kekuatan dengan lembaga atau organisasi lain maupun mendesakkan
perubahan pada pemerintah daerah yang dianggap secara signifikan bertolak
belakang dengan Visi ,Misi dan tujuan LSM . Sebagai kelompok yang berdiri di
pihak masyarakat dan berfungsi untuk membela hak-hak masyarakat serta untuk
mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik di Kabupaten Bogor, kita meyadari
keberadaan dan peranan lembaga swadaya masyarakat sangat dibutuhkan. Apalagi
dalam kondisi dimana tingkat partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan
terhadap kekuasaan masih sangat rendah. Oleh karena itu, keberadaan lembaga
swadaya masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan melakukan pemberdayaan rakyat dalam
rangka meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor.
Oleh
: Mifel Hendriyanto (Ketua Umum)
Abu
Yazid,S.Ip (Sekretaris
Jenderal)
A
Nurham Arba, SH (Dir. Eksekutif)
*)
LOKASI KAMI