saya akan
mengkritisi tentang regulasi di Indonesia, seperti yang kalian tahu Regulasi
sendiri mempunyai arti suatu bentuk intervensi/aturan pemerintah yang sengaja
di rancang untuk mempengaruhi perilaku perusahaan dan individu di sektor swasta
dengan tujuan menjalankan perekonomian di Indonesia berjalan dengan baik dan
lancar. Tapi
kenyataanya Indonesia sulit bangkit karena selalu terbelenggu oleh regulasi
yang ada seperti yang dilansir di http://ekbis.sindonews.com/read/1050748/33/terbelenggu-regulasi-ekonomi-ri-susah-bangkit-1444106644
Nah,
baru-baru ini Menteri perhubungan mengeluarkan larangan operasi bagi kendaraan
bermotor bukan angkutan umum yang berbasis aplikasi internet dengan alasan
karena perusahaan-perusahaan tersebut tak memenuhi ketentuan regulasi angkutan
umum. Tetapi sayangnya larangan tersebut dicabut kembali setelah mendapatkan
intervensi oleh presiden Joko Widodo. Seperti yang di lansir di http://geotimes.co.id/httpgeotimes-co-idjokowi-dan-problem-regulasi-ekonomi-berbagi/
Jadi kalau menurut
saya tentang adanya aplikasi seperti Gojek, Uber atau Grabbike itu sangat membantu sekali karena
di zaman modern ini Teknologi diciptakan semakin canggih termasuk untuk
pemesanan layanan jasa secara online. Bukankah kita sebagai konsumen cerdas
dapat menggunakan efek positif dari internet dan teknologi ini, saya sendiri
merasakan sekali efeknya karena disaat keadaan urgent atau tidak tahu jalan
ingin berpergian ke suatu kota kita tidak takut lagi karena kita cukup memesan
layanan antar dan pilih destination tujuan kita dan akhirnya sampai tanpa kita
dibohongi soal tarif oleh penyedia jasa antar tersebut. Semestinya pemerintah
mendukung dan mensupport adanya kemajuan di Indonesia khususnya di bidang Transportasi, karena seiring berjalannya waktu
Teknologi akan semakin canggih dan kita sebagai pengguna harus bisa
menggunakannya seefisien dan secerdas mungkin.
Dan untuk
solusi layanan jasa offline mereka bisa bersaing secara sehat dengan cara lebih
open minded terhadap teknologi dan mungkin lebih menyamaratakan tarif yang
diberikan kepada pelanggan, serta memberikan pelayanan kepada pelanggan berupa
promo atau keamanan dalam berpenumpang. Dengan seperti itu konsumen pun akan
balance antara pengguna jasa layanan online dan jasa layanan offline.