Kali ini saya akan mengulas tentang UU nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian selengkapnya dapat dilihat di www.bphn.go.id/data/documents/92uu025.doc di dalam UU ini ada XIV Bab yang akan menerangkan secara detai bait demi baitnya oke saya akan membahas tentang Bab-Bab nya saja dan ada beberapa pasal disetiap Babnya Bab I membahas tentang ketentuan umum dan Pasal 1 ada didalam bab ini Bab II membahas tentang landasan dan tujuan yang terdiri dari Pasal 2 dan 3 Bab III membahas tentang fungsi,peran dan prinsip koperasi yang terdiri dari Pasal 4 dan 5 Bab IV membahas tentang pembentukan yang terdiri dari Pasal 6,7,8,9,10,11,12,13,14,15,16 Bab V membahas tentang keanggotaan yang terdiri dari Pasal 17,18,19,20 Bab VI membahas tentang perangkat organisasi yang terdiri dari Pasal 21 sampai Pasal 40 Bab VII membahas tentang modal yang terdiri dari Pasal 41 dan Pasal 42 Bab VIII membahas tentang lapangan usaha yang terdiri dari Pasal 43 dan Pasal 44 ...